13 Jam, Gayus Dicecar 36 Pertanyaan

Gayus Tambunan dipindah ke LP Cipinang
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews - Terdakwa kasus penyuapan aparat penegak hukum, Gayus Tambunan diperiksa penyidik Mabes Polri lebih dari 13 jam. Dalam pemeriksaan itu, Gayus dicecar  36 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Pemeriksaan ini semua terkait kepergiannya ke luar negeri," kata pengacara Gayus, Hotma Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu 12 Januari 2011 malam.

Namun, Hotma tak mau menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Gayus. "Saya sudah bilang, saya tidak akan bicara materi, tapi semua seputar keluar negeri dan paspor," kata dia.

Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 23. 05 WIB. Gayus keluar melalui pintu belakang Bareskrim, dan tampak kelelahan.

Meskipun berstatus tahanan, Gayus diduga keluar negeri bersama istrinya, Milana Anggraeni. Dia diduga memalsukan paspor untuk melancarkan aksinya itu.

Atas perbuatannya itu, Gayus diancam dengan dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Statusnya kini telah menjadi tersangka dalam pemalsuan itu.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024