Polri Kantongi Data Wajib Pajak Kasus Gayus

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepolisian RI telah mengantongi data wajib pajak yang ditangani tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Data itu akan digunakan oleh penyidik Polri untuk melengkapi berkas perkara Gayus yang dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan.

"Sudah, untuk kepentingan melengkapi petunjuk jaksa," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2011.

Kasus Gayus yang dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan yakni perkara mafia pajak. Berkas perkara tersebut dikembalikan kejaksaan kepada penyidik Polri karena dinyatakan belum lengkap.

Ito melanjutkan, berkas perkara itu sudah hampir lengkap atau P21. Namun, sesuai dengan petunjuk kejaksaan, berkas itu masih perlu dilengkapi untuk menyusun dakwaan kepada Gayus. "Itu yang harus kami dilengkapi untuk membantu kejaksaan, guna meyakinkan hakim bahwa betul Gayus terlibat dalam manipulasi pajak atau mafia pajak," ujar dia.

Menurut dia, berkas perkara mafia pajak Gayus dikembalikan oleh jaksa dengan beberapa catatan. Kejaksaan, Ito menjelaskan, telah memberikan petunjuk agar berkas itu dilengkapi dengan data-data yang menunjukkan adanya perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan uang kepada Gayus sesuai pengakuannya. Menurut Ito, jumlah perusahaan itu sekitar 140.

"Tentunya kami ingin melihat perusahaan-perusahaan itu dari profilnya. Kami belum bisa temukan sampai saat ini bahwa perusahaan-perusahaan itu memang betul memberi sesuatu ke Gayus," kata dia.

"Kami perlu bukti-bukti terkait yang bisa jadi fakta hukum untuk dibawa ke pengadilan. Ingat, Polri penegak hukum, segala sesuatu tidak berdasarkan opini atau katanya. Tapi, berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Kami kerja sama dengan PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) pajak untuk tangani ini," ujarnya.

Lantas, apakah data yang didapat Polri ini akan membantu proses kasus mafia pajak Gayus Tambunan? "Nanti akan diolah tim jaksa peneliti. Kalau dianggap lengkap akan P21," kata dia.

"Kasus Gayus ini kasus seperti gurita. Positifnya kami bisa tahu kelemahan masing-masing instansi yang terlibat. Harus kami perbaiki kelemahan sistem agar ke depan tidak dijadikan peluang dimanfaatkan oleh oknum termasuk polri," tuturnya. (art)

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

Ketum Nasdem, Surya Paloh menjelaskan bergabung ke dalam pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pilihan yang baik

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024