Wapres Pimpin Pengawasan Kasus Gayus

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jumpa pers soal KPK
Sumber :

VIVAnews -Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat khusus dengan sejumlah menteri. Rapat itu membahas kasus Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia hukum dan penyuapan. Kasus ini tampaknya memang bakal merangsek banyak pihak.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Jumat pekan lalu, Kementerian Keuangan sudah menyerahkan 151 perusahaan yang pajaknya pernah ditangani Gayus. Data yang sama segera diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan Pusat Pelaporan dan Analisasi Transaksi Keuangan (PPATK) membantu mengusut kasus ini.

Apa saja nama 151 perusahaan yang kini ditangan Mabes Polri itu memang belum dilansir.  Beberapa waktu lalu beredar dikalangan wartawan daftar 149 perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan itu. Hanya saja daftar itu belum dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan dan pihak berwajib.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba

Perusahaan-perusahaan itu terdiri dari perusahaan swasta asing yang jumlahnya cukup banyak,  perusahaan BUMN dan swasta lokal milik banyak pengusaha papan atas di tanah air. (Soal 151 perusahaan itu juga baca di sini)

Sesudah rapat terbatas di Istana hari ini, Presiden SBY kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Wakil Presiden Boediono untuk memimpin pengawasan kasus ini. Boediono akan dibantu jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Saya menugasi saudara Wapres untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian Instruksi Presiden ini dengan dibantu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

Selain menugaskan Wakil Presiden, Presiden SBY juga mengeluarkan 12 instruksi khusus. Instruksi ditujukan kepada jajaran penegak hukum dan badan pemerintahan yang terkait dengan pemberantasan kasus ini.

Presiden SBY  berjanji akan meminta laporan berkala atas penanganan kasus Gayus  ini,  dari tim yang diawasi Boediono. Laporan berkala itu sekurang-kurangnya disampaikan sekali dalam dua pekan.

"Saya ingin mendapatkan laporan secara berkala dari kemajuan penuntasan kasus hukum Gayus Tambunan, termasuk pelaksanaan Inpres yang secara tentu akan segera kami publikasikan setiap dua minggu," tegas SBY.

Presiden SBY memerintahkan mengusut tuntas kasus ini dan berjanji akan menindak siapa saja pejabat yang terlibat. "Tindakan administrasi dan disiplin, disamping sanksi hukum, kepada semua pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan." Sanksi itu, lanjutnya, bisa berupa digeser dari jabatan atau dipecat.

Sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa baru sekarang pemerintah mengusut sejumlah 151 perusahaan besar itu. Padahal perusahaan sejumlah itu sudah lama diketahui.  Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku heran mengapa pengusutan kasus ini  baru dilakukan sekarang. (Baca selengkapnya keterangan ICW di sini).

Gayus sendiri menjelaskan bahwa kasus yang menimpa dirinya itu sudah disetting. Dia berjanji akan membuka habis kasus ini sesudah vonis -tuntutannya 20 tahun penjara- diketuk hakim.(Baca selengkapnya statement Gayus di sini)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya