Mandala Berutang ke Pembeli Tiket

Maskapai Mandala
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - PT Mandala Airlines punya kewajiban membayar utang sebesar Rp800 miliar. Penasehat Hukum Mandala, James Purba mengungkapkan utang tersebut harus dibayarkan kepada 271 kreditur.

James menjelaskan ada beberapa profil kreditur yang memberi utang kepada kliennya yang sudah berhenti beroperasi itu. "Krediturnya dari berbagai bidang. Ada yang dari perbankan, leasor, agen, dan ada juga pembeli tiket," kata James saat dihubungi, Senin 17 Januari 2011. Namun James menolak menyebut identitas para kreditur itu. "Tidak etis dong."

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Sementara mengenai investor yang bersedia membantu membayar utang, menurutnya, belum ada satupun yang sepakat. "Karena masih mempertimbangkan mana yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Direktur PT Mandala Airlines Diono Nurjadin menjelaskan bahwa restrukturisasi perusahaan adalah langkah terbaik bagi manajemen. Langkah tersebut diambil untuk memperbaiki perusahaan.

"Kami mengerti dan menyesal atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh seluruh penumpang, agen, dan rekan bisnis kami lainnya. Namun langkah restrukturisasi perusahaan merupakan cara terbaik," katanya usai sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mandala berhenti beroperasi sementara sejak 13 Januari 2011. Mandala mengalami kesulitan atau gagal bayar (default) terkait pembayaran sewa pesawat terhadap perusahaan yang menyewakan pesawat.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024