Diperiksa 12 Jam, Status Milana Masih Saksi

Istri Gayus, Milana Anggraieni
Sumber :
  • www.facebook.com

VIVAnews - Istri Gayus Tambunan, Milana Anggraini telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Selama pemeriksaan, Milana dicecar sekitar 40 pertanyaan.

"Ditanya soal paspor, apakah dia tahu tentang pembuatan paspor. Ya
(Milana) ngga tahu," kata pengacara Milana, Hotma Sitompul usai
mendampingi Milana di Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

Hotma juga mengatakan Milana juga tidak mengetahui adanya dugaan orang yang menjadi beking Gayus selama di tahanan. "Nggak  tahu, itu kan sudah dibantah semua. Itu yang saya mau tahu siapa sumbernya, supaya bisa nuntut orangnya, bikin kacau-kacau saja," kata dia.

Selain itu, Hotma juga mengatakan Milana tidak mengenal warga negara Amerika Serikat yang menjadi aktor intelektual pembuatan paspor Gayus, John Jerome. "Ngga kenal," kata dia.

Milana sendiri tiba sekitar 10.30 WIB dan baru meninggalkan Mabes
Polri sekitar pukul 22.30 WIB.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Belum ada peningkatan setatus terhadap Milana. Sejauh ini, status ibu tiga anak itu masih sebagai saksi pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono milik suaminya itu.

"Masih saksi, dipanggil sebagai saksi diperiksa sebagai saksi," kata dia.

"Jangan senang dong kalau dibilang tersangka, jangan bilang desakan
masyarakat. Yang bilang masyarakat mendesak jadi tersangka
mudah-mudahan semua istrinya melawan kepada suaminya. Biar jelas ini, istri mesti manut sama suami. Itu saja," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, dalam pemeriksaan sebelumnya Milana mengaku diajak bepergian ke luar negeri oleh Gayus Tambunan.

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

"Diajak oleh suaminya ke luar negeri," kata Boy, Senin 10 Januari lalu. (umi)

Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024