Buyung: Kenapa Cuma Grup Bakrie yang Disoal?

Adnan Buyung Nasution memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menyatakan ada banyak perusahaan yang diduga bermasalah dengan kewajiban pajak mereka. Ini termasuk sejumlah perusahaan multinasional.

"Ada. Setelah saya cek ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), baru dibongkar oleh polisi. Kenapa selama ini didiamkan saja?" Buyung mempertanyakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Januari 2011.

Buyung juga menyatakan keheranannya mengapa selama ini kasus Gayus hanya diarahkan dan diekspos secara selektif kepada tiga perusahaan di bawah Grup Bakrie: Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Menurut Buyung, di persidangan Gayus juga bersaksi bahwa dirinya selama ini menangani 149 wajib pajak. Dari jumlah itu, 44 perusahaan dia tangani langsung. "Jadi, dari 44 perusahaan itu kenapa yang diekspos hanya perusahaan Bakrie Group? Ini persoalannya," kata Buyung.

Pengacara senior ini menyatakan jika semua kasus pajak dibongkar, baru di situ akan terbuka bahwa jaringan mafia pajak di Indonesia sudah begitu menggurita. "Itu yang anehnya tidak dibongkar," ujarnya.

Usai divonis, Gayus melansir pernyataan terbuka. Dia menuduh, adalah Denny Indrayana dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang mengarahkan kesaksian dia untuk menuduh tiga perusahaan tambang di bawah kelompok usaha Bakrie itu dan juga melibat-libatkan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dalam pusaran kasus ini.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Satgas membantah pernyataan Gayus itu.

Manajemen Bumi Resources, KPC, dan Arutmin membantah tuduhan telah menyuap Gayus. Direktur Bumi Resources, Dileep Srivastava, menyatakan  menyambut baik pengungkapan daftar perusahaan-perusahaan yang diduga terkait Gayus itu.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

"Tentunya, dengan adanya keseriusan dari pemerintah ini akan mendorong kasus Gayus cepat terselesaikan dan tuntas," kata Dileep. Berita selengkapnya, baca di sini.

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024