Lima Pesan untuk Ombudsman yang Baru

Calon Ombudsman Hendra Nurtjahjo (kanan) salami Chairuman Harahap
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih 9 Komisioner Ombudsman RI periode 2011-2016. Danang Gerindrawardana sebagai Ketua dan Azlaini Agus, SH., MH. sebagai Wakil Ketua.

Tujuh lainnya sebagai anggota yaitu Budi Santoso, SH., LL.M, Hendra  Nurtjahyo, Ibnu Tricahyo, SH., MH, Kartini Istikomah, SE., MM, Muh Khoirul Anwar, S.Sos., M.Si, Drs. Petrus Beda Peduli dan Pranowo Dahlan.

Empat lembaga swadaya masyarakat termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Masyarakat Transparansi Indonesia mengharapkan Ombdusman akan dapat berperan secara efektif dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan publik. Kemudian, pada akhirnya akan memberikan dampak perbaikan kualitas pelayanan publik secara sitematik.

Ada lima pesan empat LSM ini. Pertama, Ombudsman diminta konsolidasi internal untuk menyamakan visi dan misi dalam pengawasan pelayanan publik yang saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Berbagai persoalan besar telah menanti, seperti pelayanan parspor, Lembaga Pemasyarakatan dan juga SIM.

Kedua, dengan adanya komisioner baru ini dapat menjadi  semangat dan kekuatan baru yang dapat menjadi pendobrak perubahan pelayanan publik kearah yang lebih baik. Pelayanan pubik yang baik akan berimplikasi pada tertutupnya peluang dan penurunan praktik korupsi. Selain itu juga akan lebih memastikan jaminan akses pemenuhan hak-hak dasar hak warga negara. Seperti diketahui bahwa salah satu indikator Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah pelayanan publik yang baik.

Ketiga, selain befungsi sebagai pengawas pelayanan publik dan penegakan hukum, peran penting Ombudsman yang harus dilakukan adalah bagaimana mendorong perubahan cara berpikir aparatur pelayanan publik menjadi pribadi-pribadi pelayan bagi rakyat Indonesia. "Sangat banyak rakyat yang mengeluh atas perlakuan dan tigkah aparatur negara pada saat mengakses pelayanan publik. Pelayanan publik adalah hak bagi warga negara tanpa diskriminasi. Dan negara wajib memberikan hak mereka dengan sebaik-baiknya," kata mereka dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Jumat 21 Januari 2011.

Keempat, tanggung jawab besar berada di pundak komisioner Ombdusman saat ini untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara melalui perbaikan pelayanan publiknya. Saat ini rakyat telah frustasi kepada negara atas ketidakpastian penegakan hukum dan pelayanan publik dengan hadirnya berbagai mafia dalam berbagai sektor pelayanan.

Kelima, komisioner yang baru harus dapat melakukan komunikasi publik yang efektif untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman. Sehingga eksistensi Ombdusman semakin diperhitungkan dan dipandang oleh lembaga-lembaga pemerintah lainnya serta publik secara luas. 

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya
Pintu rumah dengan warna merah terang

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Warna pintu rumah adalah hal yang akan dilihat pertama kali oleh orang yang berkunjung. Oleh karenanya, pintu rumah harus memberikan kesan yang baik dan eye-catching.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024