- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Meski sudah tak lagi menjabat, para purnawirawan Polri diimbau untuk terus mendukung institusi tempat mengabdinya dulu. Misalnya, mendukung kinerja Polri sebagai rule of law atau penegakan hukum. Purnawirawan diimbau 'turun gunung'.
"Purnawirawan diharapkan membantu pimpinan Polri menata aturan yang ada. Tentunya para purnawirawan ini memiliki ikatan yang erat dengan almamaternya," kata Wakil Presiden Boediono.
Hal itu disampaikan Boediono saat membuka acara Musyawarah Nasional III Persatuan Purnawirawan Polri (Munas PP Polri) di Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 24 Januari 2010.
Boediono menegaskan, pembangunan demokrasi memerlukan perangkat hukum yang adil, berwibawa dan dipercaya oleh rakyat. Dukungan purnawirawan untuk penegakan hukum salah satunya bertujuan untuk memantapkan demokrasi.
"Polri adalah salah satu insitusi penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat," ujar Boediono yang juga memimpin pengawasan penanganan kasus Gayus Tambunan.
Menurut Boediono, demokrasi dan rule of law merupakan satu kesatuan yang melekat. "Keduanya pasangan yang tidak bisa dipisahkan," ungkap Boediono.
Acara ini bertajuk meningkatkan peran Purnawirawan Polri sebagai organisasi kemasyarakatan yang mendukung penguatan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dibuka. Wapres Boediono didampingi Ketua umum PP Polri Jenderal Purnawirawan Roesmanhadi.
Hadir pula Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Imam Sujarwo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Ketua Umum Pepabri Jenderal Purnawirawan Agum Gumelar, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Untung Yoga Ana. (hs)