E-Paspor Diresmikan, Jangan Ada 'Sony' Lagi

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan paspor eletronik atau e-paspor. Menkum dan HAM Patrialis Akbar pun berharap tak ada lagi pemalsuan dokumen negara ini.

"Saya harap tidak terjadi lagi kasus Sony Laksono (paspor palsu Gayus)," kata Patrialis usai meresmikan e-paspor di kantor Kemenkum dan HAM, Rabu 26 Januari 2011.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Sony Laksono merupakan nama yang tertera di paspor palsu milik Gayus Tambunan. Dengan paspor itu, Gayus yang juga terdakwa tujuh tahun dalam perkara mafia hukum, bebas berpelesir ke sejumlah kota dan negara, mulai dari Bali, Singapura, Kuala Lumpur, sampai Macau.

Lebih lanjut Patrialis menjelaskan perbedaan e-paspor dengan paspor konvensional terletak pada cip yang ditanamkan. "Cip ini di-input identitas lengkap pemilik paspor," jelasnya.

Dengan cip ini pula, data akan terkoneksi ke jaringan International Civil Aviation Organization (ICAO). Dengan demikian, paspor akan lebih sulit dipalsukan.

E-paspor ini bisa didapatkan di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, dan kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu, bagaimana dengan harganya? Untuk penerbitan e-paspor setebal 48 halaman, Imigrasi membandrol Rp655 ribu. Untuk 24 halaman, harganyaRp405 ribu.

"Hal ini sudah diatur menggunakan PP nomor 38 tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kemenkum dan HAM." (umi)

Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Bahar bin Smith atau Habib Bahar mengungkap dalam kehidupannya ia banyak dikelilingi wanita-wanita cantik. Bahkan, dia mengaku acapkali dilamar atau diminta menjadi suami

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024