Meski Bebas, Artalyta Tetap Wajib Lapor

Arthalyta Nyontreng di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Terpidana suap Artalyta Suryani alias Ayin akan menghirup udara bebas Kamis ini, 27 Januari 2011. Namun, bukan berarti Ayin bisa lepas dari tanggung jawab sebagai narapidana. Sebab, Ayin masih memiliki utang 1/3 masa tahanan ditambah setahun.

"Pembebasan bersyarat, beda dengan bebas murni," kata Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiono di Jakarta.

Menurut Untung, dalam sisa masa hukuman, Ayin akan terus mendapat pembinaan dan pengawasan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Ayin tetap dibimbing dan diawasi serta melapor ke petugas Bapas dan kejaksaan," ujar Untung.

Jika selama mendapat pembebasan bersyarat Ayin kembali melakukan tindak pidana, ia harus kembali dihukum ditambah sisa pidana yang belum dijalani.

Artalyta terbukti menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$660 ribu. Uang itu dinilai terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Saat menjalani hukuman di lapas Pondok Bambu, Ayin kepergok menggunakan fasilitas mewah, yang tak lazim untuk narapidana. Atas temuan itu, akhirnya Ayin dipindah ke Lapas Wanita Tangerang.

Namun, menurut Untung, selama menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Tangerang, Ayin dinilai baik. "Lebih dari sembilan bulan yang bersangkutan menjalani program dengan baik. Di sana jadi guru Bahasa Inggris dan mandarin, serta memberikan keterampilan kerja. Itu hasil penelitian Bapas," tuturnya. (art)

Lokasi Wisata di Jawa Tengah Ramai, Lonjakan Kendaraan Terjadi di Tol Semarang-Solo
Vino G Bastian

Babe Cabita Meninggal Dunia, Vino G Bastian Kehilangan Teman Motoran Bareng

Setelah saling mengenal dan berteman, Vino G Bastian mengungkap dirinya dan Babe Cabita kerap menghabiskan waktu untuk mengendarai motor atau motoran Vespa bersama.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024