Muchdi Divonis Bebas

Organisasi Rintisan Munir Kecam Pengadilan

VIVAnews - Organisasi pemuda Al Irsyad Al Islamiyah mengecam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Munir tercatat sebagai salah satu pendiri Organisasi Pemuda Al Irsyad di Batu, Malang, Jawa Timur.

"Kami menilai keputusan tersebut sangat melukai keadilan dan bertentangan dengan akal sehat," ujar Ketua Organisasi Pemuda Al Irsyad Depok, Geis Chalifah, di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2009.

Maka itu, Geis mendesak agar pemerintah, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI segera mengevaluasi keputusan tersebut. "Serta meneliti segala kejanggalan-kejanggalan yang ada," ujar Geis yang didampingi Sekretaris Umum, Mansyur Al Katiri.

Munir, lanjut Geis, besar dari keluarga yang juga aktif di organisasi Al Irsyad Al Islamiyah yang berdiri sejak 1914. Jadi, sebagai sesama aktivis di organisasi yang sama, Geis mempertanyakan vonis bebas bagi mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu. "Nama Munir itu tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Cabang Al Irsyad Batu yang pertama," tegas Geis.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi dari dakwaan pembunuhan Munir pada 31 Desember 2008. Padahal, terdakwa lainnya, Pollycarpus telah dibui selama 20 tahun pada tingkat Peninjauan Kembali yang diajukan jaksa penuntut umum.

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan
Nugget Ayam

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

Nugget ayam merupakan makanan yang banyak disukai berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak tentunya. Berikut resep membuat nugget ayam sendiri di rumah

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024