- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews- Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, Paskah Suzetta, akan mengajukan pra peradilan terkait kasusnya. Kuasa hukum Partai Golkar yang dipimpin Muladi akan membantu langkah Paskah Suzetta ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo L. Sambuaga usai menjenguk Paskah di Rutan Cipinang. Menurut Theo, Paskah akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum Partai Golkar yang dipimpin oleh Muladi untuk melakukan pra peradilan.
"Pak Paskah akan melakukan konsultasi dengan kuasa hukum kami untuk mempertimbangkan pra peradilan," kata Theo di Rutan Cipinang, Jakarta, Minggu, 31 Januari 2011.
Pembesuk Paskah lainnya, Abdul Ghofur yang juga politisi Partai Golkar menambahkan, Paskah tidak takut dengan statusnya saat ini. Bahkan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini bersedia dihukum mati.
"Paskah tadi mengatakan kepada saya, tidak pernah merasa takut. Jangankan sehari dua hari, tembak mati pun bersedia kalau bersalah," kata Abdul Ghofur.
Kedua politisi Golkar itu menilai, ada yang salah dalam menangani kasus ini. Banyak kasus-kasus lain yang melibatkan partai lain, namun proses hukumnya lambat, sedangkan kader-kader Golkar terus ditangkap.
Untuk itulah, menurut Abdul Ghofur, Golkar berencana untuk melayangkan surat kepada KPK menanyakan duduk persoalan. "Kita juga akan mendatangi KPK secepatnya untuk meluruskan masalah ini. Tuduhan suap ini siapa penyuapnya? Seharusnya yang ditangkap penyuap dan yang disuap, bukan yang disuap saja," katanya. (sj)