Bentrok Warga-Jemaah Ahmadiyah

Pemprov Banten Tanggung Biaya Korban

Seorang Jamaah Ahmadiyah yang mengalami luka berat setelah bentrok dengan warga
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Banten siap menanggung biaya bagi korban penyerangan sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.

"Untuk biaya kesehatan, kami (Pemprov Banten) bersedia, apabila dibutuhkan dukungan atau anggaran bagi para korban," kata Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopulhukam) Jakarta, Senin malam 7 Februari 2011.

Sejarah Tercipta, Xabi Alonso Bawa Bayer Leverkusen Juara Bundesliga

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Polhukam, Kapolri, Kapolda Banten, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Jaksa Agung serta Pangdam IIIĀ  Siliwangi.

Menurut Atut, jemaah Ahmadiyah yang menjadi korban luka-luka penyerangan di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten telah dievakuasi. "Yang luka berat ada sekitar 20 orang," ujarnya.

Saat ini, dia menambahkan, para korban tersebut telah dirujuk ke rumah sakit yang berada di wilayah Banten, seperti di Cilegon dan Serang. "Yang jelas, rumah sakit merespons segera dengan melakukan penanganan yang baik dan cepat," tutur Atut.

Seperti diketahui, serangan terhadap jemaah Ahmadiyah terjadi Minggu, 6 Februari 2011 pukul 10.00 WIB. Ratusan orang bersenjata golok menyerang rumah Ustadz Ahmadiyah, Suparman, di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang.

Tiga warga Ahmadiyah ditelanjangi dan dianiaya hingga tewas oleh massa yang seperti kerasukan. Mereka adalah Mulyadi, Roni, dan Tarno. (art)

Bikin Mewek! Ini Isi Percakapan Istri dan Babe Cabita Dua Hari Sebelum Meninggal
Ilustrasi Dewan Keamanan PBB

Indonesia Tegaskan Ini ke PBB Respons Pecahnya Perang Iran Vs Israel

Merespons pecahnya perang Iran Vs Israel, Indonesia meminta PBB untuk melakukan sejumlah langkah guna menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024