MUI Tetap Anggap Ahmadiyah Menyimpang

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan atas penyerangan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Meski demikian, MUI tetap berpegang pada fatwa yang menyatakan aliran ini sesat.

"Fatwa ini sudah keluar tahun 1980 kemudian diperkuat lagi tahun 2005. PBNU pun sudah menyatakan aliran ini menyimpang dari ajaran Islam," tegas Ketua MUI Amidhan saat dihubungi VIVAnews.com. "Ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi."

Sedikitnya ada dua alasan mengapa Ahmadiyah dinilai sesat. Pertama, jemaah ini mengakui nabi lain sesudah Nabi Muhammad. Kedua, Ahmadiyah pun punya kitab suci selain Al Qu'ran.

"Isi fatwa sudah jelas menyebutkan bahwa orang yang sudah terlanjur masuk Ahmadiyah agar kembali ke ajaran yang benar." Yang belum masuk, lanjut dia, diminta tidak terjebak.

Meski demikian, Amidhan menegaskan bentrokan berdarah di Cikeusik, Minggu 6 Februari lalu tidak perlu terjadi. "Saya pikir, aparat kepolisian kecolongan," kata dia. "Kami sesalkan kejadian ini."

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PPP Lukman Hakim menilai bentrok Ahmadiyah itu merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi warga. Pemerintah, tegasnya, harus menyelesaikan kasus ini.

"(Penyelesaian) Ini tidak boleh diserahkan kepada masyarakat karena berbahaya mengingat ini kasus krusial," kata dia.

Menurutnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah tidak pernah dilaksanakan selama ini karena pemerintah tidak tegas dalam menentukan sikap.

Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

Dalam penyerangan ke sebuah rumah jemaah Ahmadiyah, Minggu 6 Februari lalu, empat orang tewas dan enam lainnya luka parah. Kepolisian dalam kasus ini sudah menangkap tiga calon tersangka. (sj)

Pose Nikita Mirzani bersama Rizky Irmansyah

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

Nikita Mirzani mengungkap bahwa bisa bertemu dengan Rizky Irmansyah, merupakan sebuah takdir.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024