Rekening 17 Perwira Polri Wajib Dibuka

Polri Klarifikasi Rekening Gemuk
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ini soal rekening gendut yang dimiliki sejumlah perwira polisi. Mabes Polri mengungkapkan bahwa uang di rekening sejumlah perwira itu masih wajar. Karena wajar maka mereka tidak diproses. Tapi sejumlah lembaga menuntut Mabes Polri membuka data-data itu. 

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Adalah Indonesian Corruption Wacth yang mengugat masalah ini ke Komisi Informasi Pusat. Komisi ini berdiri atas ketentuan undang-undang. Anggotanya dipilih oleh DPR. Mereka lah yang menentukan bahwa sebuah informasi masuk kategori informasi publik yang wajib dibuka atau tidak.

Berdasarkan gugatan ICW itu, komisi sudah menggelar sidang berkali-kali. Menghadirkan kedua pihak dan mendengar sejumlah ahli yang berkakitan dengan kasus ini.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

Dan hari ini, KIP memutuskan bahwa informasi mengenai rekening gendut sejumlah perwira polisi itu masuk dalam informasi publik. Itu sebabnya, komisi itu mengabulkan gugatan ICW.

"Memerintahkan termohon (Mabes Polri) memberikan 17 nama pemilik rekening dan besaran nilainya yang dikategorikan wajar kepada pemohon," demikian putusan KIP yang dibacakan Ketua Majelis Komisioner Ahmad Alamsyah Saragih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa 8 Februari 2011.

KIP memberikan tenggat waktu bagi Mabes Polri agar menyerahkan data tersebut dalam jangka 17 hari kerja, sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Seperti diketahui data rekening yang dinilai terbuka untuk umum itu adalah data yang pernah diumumkan Mabes Polri pada 23 Juli 2010.

KIP juga membatalkan keputusan termohon yang menolak memberikan informasi 17 rekening karena hanya mendasarkan argumentasinya pada Undang-Undang Pencucian Uang. KIP menilai argumen ini tidak memadai.

Usai pembacaan putusan, Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol Iza Fadri menegaskan pihaknya akan banding. "Keputusan KIP belum final dan masih bisa diajukan ke lembaga berikutnya," kata dia.

Untuk itu, Mabes Polri akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi tata usaha negara. "Dalam 14 hari kami coba review," jelasnya.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

YouTube meluncurkan sebuah serial dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini” yang menyoroti lima kreator YouTube dari latar belakang yang berbeda-beda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024