Muladi: Ahmadiyah Jadi Agama, Revisi Dulu UU

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Muladi
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Muladi, mengusulkan Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri saja. Untuk itu, kata Muladi yang juga Guru Besar Hukum di Universitas Diponegoro itu, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965 harus direvisi.

"Dengan dispisahkan di luar Islam, Undang-undang Nomor 1 Tahun 65 yang diakuiĀ  hanya agama-agama yang sudah ada dan ini harus disesuaikan kondisi sekarang ini," kata Muladi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Februari 2011.

Dengan menempatkan Ahmadiyah sebagai agama sendiri, Muladi berharap kejadian kekerasan tidak terjadi lagi. "Karena di negara asalnya di Pakistan, Ahmadiyah tidak dimasukkan ke Islam tapi dibuat agama baru mencegah kejadian serupa terulang," katanya. "Itu solusinya, kalau tidak itu akan terus terulang karena ada yang menganggap Ahmadiyah menyimpang, di sisi lain dia masih dalam Islam."

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan, Abdul Kadir Karding, juga berpendapat, akan lebih baik apabila Ahmadiyah menjadi agama sendiri. "Bila Ahmadiyah berdiri sendiri, maka akan memberi ruang bagi mereka untuk beribadah," katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya memang terdapat tiga opsi guna menyelesaikan kisruh Ahmadiyah. Pertama, Ahmadiyah menjadi agama sendiri yang terpisah dari Islam. Kedua, menjadi kelompok minoritas yang dilindungi negara. Ketiga, melebur ke dalam Islam dengan memenuhi segala syariat Islam.

Apapun itu, Karding mengingatkan, Ahmadiyah sepenuhnya adalah masalah hati karena menyangkut keyakinan seseorang, bukan masalah politik. Oleh karena itu, pemerintah tetap harus mengedepankan dialog antar keyakinan/umat beragama. "Cari format dialog yang pas seperti apa," ujarnya.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024