DPR: Ibu Alanda Kariza Bisa Lapor ke Jamwas

Alanda Kariza
Sumber :
  • Twitter @alandakariza

VIVAnews - Blogger yang juga remaja penulis buku, Alanda Kariza, menuliskan kisah ibunya yang menjadi tersangka kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana. Wakil Ketua Komisi III bidang Hukum DPR Aziz Syamsuddin mempertanyakan tuntutan tim jaksa penuntut umum yang menjerat Arga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) harus segera memeriksa jaksa penuntut umum," kata Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Menurut Aziz, tuntutan yang diberikan kepada Kepala Divisi Legal Bank Century itu tidak adil. Tuntutan itu lebih besar dari bos-bos Century. Maka itu, Aziz menyarankan kubu Arga melaporkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

"Ini yang kami soroti dari teman-teman Kejaksaan. Karyawan kecil, pimpinan cabang dituntut lebih besar," jelas politisi Golkar ini.

Meski Aziz mengakui, isi tuntutan itu merupakan wewenang jaksa penuntut umum. Tetapi, kata Aziz, rasa keadilan tidak tercermin dalam tuntutan itu.
"Parameter kesuksesan jaksa bukan banyaknya jumlah perkara tapi berapa uang negara yang bisa diselamatkan. Itu artinya sudah abuse of authority." 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menanggapi hal ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, membantah tuntutan terhadap Arga Tirta Kirana, terdakwa kasus Bank Century tidak adil.

"Bukan tidak adil, sebab tuntutan jaksa sudah sesuai dengan fakta perbuatan," kata Noor Rachmad, ketika dihubungi, Rabu 8 Februari 2011.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League

Tuntutan ibunda Alanda memang jauh lebih berat dibandingkan pemilik bank, Robert Tantular yang cuma dituntut 8 tahun penjara. Hanya saja denda terhadap Robert lebih besar, yakni Rp50 miliar dan subsider lima bulan kurungan.  (hs)

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(dok Pemprov Sumut)

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kejuaraan North Sumatera Amateur Open (NSAO) 2024, kembali digelar oleh Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sumut. Peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina,

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024