PKB: Aparat Jangan Toleransi Aksi Anarkis

Gus Dur Wafat : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa mengutuk keras tindak kekerasan beruntun yang terjadi di Cikeusik Pandeglang, Banten, dan perusakan tempat ibadah di Temanggung, Jawa Tengah.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

"PKB meminta aparat kepolisian segera mengambil alih, sekaligus mengerahkan kemampuan sistematisnya dalam menuntaskan potensi ancaman konflik horisontal atas dasar motivasi agama," ujar Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa  saat mendeklarasi Gerakan Kebangsaan Menjamin Kebhinekaan & Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah di Kantor DPP PKB Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Dia menambahkan, "Polisi jangan memberikan toleransi apapun terhadap tindakan anarki agar tidak terulang."

PKB juga sangat kecewa terhadap kelompok yang mengatasnamakan Islam dalam melakukan tindakan kekerasan, apalagi sampai membunuh. "Itu tidak dibenarkan," ujar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin.

Dia berpendapat, meski Ahmadiyah dianggap sesat dan melanggar tapi sebagai warga mereka tetap harus dilindungi, tidak boleh ada satupun yang berhak menyakiti dan membunuh.

Politisi yang juga menteri ini berharap, teman-teman Ahmadiyah agar tidak melakukan tindakan ekpansif dan penyiaran-penyiaran yang dapat memancing respons negatif.

Tokoh Rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Soeseno menilai pemerintah tidak melakukan tugasnya mendidik masyarakat untuk saling menghormati dan memahami dalam perbedaan. Terbukti, lantaran berbeda keyakinan bisa terjadi pembunuhan.

"Ketika saya melihat video itu sangat menjijikkan, orang sudah mati masih saja dipukul. Saya terkejut atas rasa kebencian yang begitu mendalam karena berbeda keyakinan," ujar Romo Magnis.

Tingkat kebencian yang tinggi, katanya, sangat berbahaya karena akan terus menghadirkan tindakan kekerasan. "Kita menolak kebencian ini, kalaupun ada perbedaan pendapat itu biasa," tuturnya.

Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024