- Antara/ Asep Fathulrahman
VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menteri Agama Suryadharma Ali malam ini dipanggil Komisi VIII DPR untuk membahas kekerasan yang terjadi di Pandeglang, Banten dan Temanggung, Jawa Tengah. Pertemuan berlangsung di gedung DPR, Jakarta, malam ini.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir, anggota dewan akan mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani masalah kekerasan yang berbau SARA tersebut.
"Kami menanyakan tentang penanganan kekerasan oleh kepolisian. Karena jika dibiarkan akan memberi peluang kekerasan lain kembali terjadi," ujarnya di DPR, Rabu malam 9 Februari 2011.
Selain itu, dia menambahkan Komisi VIII DPR juga meminta keterangan Menteri Agama terkait penjelasan lengkap sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal Ahmadiyah.
Dalam penjelasannya, Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan SKB 3 Menteri bukan diskriminasi tapi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, baik masyarakat umum dan masyarakat Ahmadiyah yang kerap menjadi korban.
Sementara itu, Kapolri, Jendral Timur Pradopo menuturkan bentrok yang terjadi akibat beberapa faktor di antaranya sikap kelompok tertentu yang bersiat eksklusif dan tidak melihat adat istiadat masyarakat sekitar yang sering kali memicu pertentangan masyarakat setempat, serta keamanan lingkungan yang tidak berjalan baik. (hs)