- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana atas Abu Bakar Ba'asyir terkait kasus terorisme. Massa pendukung Ba'asyir pun mulai berdatangan di gedung pengadilan.
Menurut Direktur Media Center Jemaah Asharut Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan massa bergerak ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan berasal dari Solo, Surabaya dan Banten. Jika ini digabung dengan Forum Umat Islam, jumlah massa yang akan mendatangi PN Jakarta Selatan mencapai 2000 orang.
"Tadi subuh sudah datang tiga bis dari Solo," kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis 10 Februari 2011.
Sekitar 15 pendukung berkumpul di depan sel tahanan PN Jakarta Selatan saat Ba'asyir tiba. Mereka meneriakkan takbir di depan sel Ba'asyir.
JAT berjanji akan menggelar aksi damai selama sidang berlangsung hingga tuntas. Sikap yang berlebihan, kata dia, malah akan menimbulkan provokasi.
Dengan demikian, Sonhadi menilai pengamanan yang dilakukan kepolisian berlebihan. "Kami pun menilai sidang ini dipaksakan," kata dia.
Menurutnya, UU Terorisme tidak mengatur soal pelatihan bersenjata seperti yang dituduhkan kepada Ba'asyir. "Kalau itu masuk, menwa (resimen mahasiswa), banser, itu masuk dalam tindakan teroris," tegasnya.
Hingga pukul 08.00 WIB, baru sekitar 30 orang pendukung Ba'asyir yang tiba di gedung pengadilan. Mereka meneriakkan yel-yel dengan membawa spanduk.
Baasyir dituduh terlibat dalam pendirian kamp pelatihan militer jaringan teroris Aceh di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dia juga dituduh telah merencanakan, menggerakkan, terlibat dalam permufakatan, dan mendanai berbagai kegiatan terorisme. Selain itu, jaksa juga menuduh dia terlibat dalam aksi perampokan di Medan.
Jika itu semua terbukti di pengadilan, Ba'asyir terancam hukuman mati atau seumur hidup.