- tvOne
VIVAnews -- Konferensi pers tentang susu formula terkontaminasi Enterobacter Sakazakii tak sesuai dengan harapan banyak masyarakat. Sebab, tak ada merk susu berbakteri yang diumumkan.
Yang paling kecewa adalah penggugat, pengacara sekaligus ayah dua anak, David ML Tobing. "Konferensi pers itu seperti dagelan, pertunjukkan Srimulat. Ini perintah pengadilan apalagi Mahkamah Agung, tidak bisa ditawar," kata dia kepada VIVAnews.com, Kamis 10 Februari 2011.
David mengatakan, ia juga tak lantas puas dengan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan, berdasarkan uji sample 96 susu formula pada tahun 2008, tak ditemukan adanya bakteri.
"Jelas dalam gugatan, yang saya minta dibuka berdasarkan penelitian IPB, tahun 2003 sampai 2006, jangan ditutupi dengan hasil penelitian terakhir. Itu bukan esensinya," tegas dia.
David mengaku khawatir dan berkepentingan dengan hal ini, sebab kedua anaknya lahir pada tahun 2004 dan 2006. "Jangan-jangan, ada efek penyakit yang belum tentu diketahui dalam beberapa tahun. Saya penasaran juga," tambah dia.
Mengenai, alasan Menkes maupun IPB (Institus Pertanian Bogor) yang menyatakan mereka belum menerima salinan putusan MA, menurut David tak masuk akal. "Kalau alasannya administrasi, tak perlu mereka menanggapi dengan menggelar konferensi pers seperti ini. Apalagi putusan MA sudah diunggah ke situs. Ini menyangkut kepentingan publik," kata dia.
David mengaku tak akan menyerah. "Saya akan kejar sampai nama-nama (merk susu formula berbakteri) itu disebutkan. Tiga tahun tidak akan membuat saya kapok. Jangan pikir dengan konpers selesai urusan," tegas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi gugatan yang diajukan ayah dua anak, David ML Tobing memerintahkan pengumuman merk susu yang terkontaminasi Enterobacter sakazakii. Bakteri ini diketahui bisa menyebabkan enteritis (radang usus), sepsis (keracunan yg disebabkan oleh hasil proses pembusukan), dan meningitis (peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang).