- dok. Ahmadiyah
VIVAnews - Kepolisian Daerah Banten memburu lima orang yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang terkait penyerangan sadistis terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Agus Koesnadi, Kamis malam, 10 Februari 2011, keterangan saksi masih terus didalami untuk mencari tersangka baru. "Kami sedang kejar lima tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya.
Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Polda Banten telah menetapkan lima tersangka baru dalam insiden berdarah tersebut. Mereka berinisial UJ, HE, HM, KMH, YA lias I. Kapolda juga menyatakan telah mengidentifikasi orang yang menyebarkan pesan pendek sebelum aksi penyerangan di Cikeusik terjadi.
Tak hanya itu, keterangan saksi-saksi terus dikorek untuk mengungkap siapa kelompok penyerang yang mengenakan tanda pengenal pita biru.
Tersangka pertama yang ditahan polisi adalah UJ. Dalam pemeriksaan, dia mengakui telah menganiaya seorang jemaah Ahmadiyah dengan bambu runcing, hingga tewas dalam kondisi teramat mengenaskan.
UJ menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah dikontak polisi karena wajahnya teridentifikasi dalam video rekaman penyerangan. Sedangkan empat tersangka lain, ditangkap di tempat yang berbeda-beda di wilayah Pandeglang.
Kapolda mengatakan, kemungkinan jumlah saksi dan tersangka akan terus bertambah. Terkait pembebasan tiga tersangka setelah unjuk rasa yang dilakukan ratusan ulama di Mapolres Pandeglang, menurut Agus, hal tersebut karena yang bersangkutan belum cukup bukti. Namun demikian proses hukumnya masih terus berjalan, terangnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam menjelaskan, polisi telah memeriksa 25 saksi terkait penyerangan brutal yang menewaskan tiga warga jemaah Ahmadiyah itu. (Laporan: Saputra, AA, Banten | kd)