- mahkamahagung.go.id
VIVAnews - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, mengundurkan diri dan atau pensiun dini dari jabatannya. Mahkamah Agung (MA) bergegas menyiapkan pengganti karena Arsyad merupakan hakim konstitusi dari unsur MA.
"Kalau SK [pengunduran diri] sudah keluar, yang pasti sebelum itu kami akan melakukan seleksi," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat 11 Februari 2011.
Menurut Harifin, MA akan berupaya mendapatkan pengganti Arsyad sebelum tanggal permintaan pensiun pada 1 Mei mendatang. MA berusaha melakukan proses seleksi sampai ada nama definitif sebelum Arsyad lengser.
Harifin menegaskan, MA akan semaksimal mungkin mendapatkan hakim yang sesuai dengan permintaan Ketua MK Mahfud MD. Yakni, hakim yang memiliki kemampuan seperti Arysad yang paham hukum bisnis. "Tergantung. Kami lihat apakah ada yang memenuhi ketentuan seperti itu," ujar dia.
Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) memang tidak menemukan bukti bahwa yang bersangkutan mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan antara Dirwan Mahmud [mantan calon Bupati Bengkulu Selatan] dan Nesyawati [anak Arsyad], serta Zaimar [adik ipar Arsyad] di rumah jabatan hakim Arsyad.
Ia mengakui bahwa pengunduran diri Arsyad dinilai sebagai konsekuensi dari seorang hakim. "Bahwa bukan karena perbuatannya, tetapi harus menerima resiko," kata Harifin.
Harifin prihatin terhadap peristiwa ini. Ia mengaku sangat mengenal dan yakin Arsyad tidak mungkin melakukan seperti apa yang dituduhkan. "Saya tahu beliau itu sama sekali tidak tahu apa-apa. Hanya karena keluarganya yang melakukan itu," sesal Harifin.