- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Pemerintah Indonesia akan memulangkan 306 WNI overstayers dari Jeddah, Arab Saudi. WNI overstayers umumnya TKI yang lari dari majikannya karena tidak betah bekerja dengan alasan ketidakcocokan, beban kerja yang cukup berat, gaji tidak dibayar, atau mendapat perlakuan tidak baik seperti pelecehan dan penganiayaan.
Larinya para TKI dari majikan mereka karena ketidakpahaman tersebut, lantas dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. TKI bisa menjadi overstayers di Arab Saudi karena ulah sindikat yang mempengaruhi mereka.
TKI yang awalnya bekerja secara prosedural, diiming-imingi gaji lebih besar, sehingga mereka berpindah majikan tanpa menyadari resiko status keimigrasian mereka.
"Di antara WNI yang overstayers tersebut, 20 persen merupakan eks jemaah umroh yang bekerja secara ilegal," demikian rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima oleh VIVAnews.com, Minggu 13 Februari 2011.
Untuk mencegah dan memberantas oknum-oknum di Indonesia maupun di Arab Saudi yang memanfaatkan para TKI, Kemlu meminta agar WNI yang bekerja di luar negeri tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pihak-pihak yang menganjurkan perbuatan melawan hukum dan peraturan di luar negeri.
Hal tersebut sangat merugikan WNI, karena mereka tanpa sadar telah menjadi pelanggar hukum setempat, sehingga dapat dikenakan hukuman. Hal ini juga membuat WNI rawan akan tindak-tindak kekerasan yang dapat merugikan jiwa dan fisik mereka.
306 WNI overstayers yang akan dipulangkan Kemlu tersebut terdiri dari 241 TKW, 27 anak-anak, dan 38 bayi. Rencananya para WNI itu akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 14 Februari 2011.
Setelah tiba di Jakarta, mereka akan langsung ditangani oleh BNP2TKI dan pihak terkait lainnya. Tahap berikut pemulangan WNI overstayers dari Jeddah direncanakan dilakukan pada 17 Februari 2011. (umi)