Jaksa: Ba'asyir Siapkan Aksi Sejak 2009

Abu Bakar Ba'asyir Menjalani Sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Abu Bakar Ba'asyir yang didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak," demikian dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin A Muhammad Taufik dalam sidang, Senin 14 Februari 2011.

Menurut jaksa, Ba'asyir diduga merencanakan perbuatan itu sejak Februari 2009 hingga Maret 2010. "Diantaranya pelatihan kelompok bersenjata di Aceh dan Hamparan Perak," tambah Jaksa.

Pada Februari 2009, kata Jaksa, Ba'asyir menyampaikan keinginannya kepada Dulmatin di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Surakarta, untuk memfasilitasi pertemuan terkait kamp pelatihan di Aceh. Dulmatin tersangka teroris yang ditembak mati Densus 88 di Tangerang, Maret 2010.

Lantas, Maret 2009, Dulmatin dan Abu Tholud tiba di Aceh untuk mengadiri pertemuan di kantor Yayasan Asofa. Kepada salah satu pengurus yayasan, Yudi Zulfachri, Dulmatin bertanya apakah Aceh cocok dijadikan medan jihad. "Yudi menjawab cocok."

Selain dakwaan itu, Ba'asyir juga diduga mengunggah berbagai video ke internet, seperti video fatwa-fatwa Osama Bin Laden, video tragedi Poso, Tanjung Priok, dan pelatihan militer di Aceh. Unggah ini dilakukan Abdul Hamid dan Abdul Rohim atas permintaan Ba'asyir.

Selama mendengar dakwaan, Ba'asyir terlihat santai dengan mimik mendengarkan serius. Sesekali, Amir Jemaah Anshorut Tauhid ini menggoyang-goyangkan kaki.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU
Hwang Sun-hong,

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23

Timnas Korea Selatan U-23 lolos ke babak 8 besar Piala Asia U-23 sebagai juara Grup B. Mereka akan menghadapi Timnas Indonesia U-23

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024