- inmagine.com
VIVAnews - Komisi IX DPR yang membidangi Kependudukan dan Kesehatan akan memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kamis mendatang, 17 Februari 2011. Rapat akan dikhususkan membahas soal susu formula yang terindikasi berbakteri.
"Bukan dalam rangka rapat kerja rutin. Spesifik membahas susu formula berbakteri yang membuat resah masyarakat," kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning.
Ke rapat ini, DPR juga akan memanggil Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Komisi IX, kata Ribka, menganggap kasus ini krusial karena sudah membuat publik resah "terutama kaum ibu."
Kasus ini bermula dari penelitian IPB antara tahun 2003 hingga 2006. Pada penelitian itu ditemukan sejumlah susu formula yang mengandung bakteri Entrobacter sakazakii. Berbekal penelitian itulah, seorang pengacara bernama David Tobing menggugat pemerintah melalui pengadilan untuk membuka daftar merek susu itu.
Majelis Kasasi Mahkamah Agung sudah memerintahkan Menkes RI, IPB, dan BPOM untuk membuka hasil penelitian tersebut, termasuk daftar susu yang diduga terkontaminasi itu. Akan tetapi, PIPB menyatakan belum dapat membukanya dengan alasan belum menerima salinan resmi putusan MA. Adapun BPOM telah merilis daftar susu yang telah dinyatakan bebas bakteri itu.
Ribka menambahkan kasus ini bukan persoalan baru dan sudah mencuat sejak 2008. "Memang tidak ada kejelasan sikap dari pemerintah soal ini," kata dia. Karena itu, Komisi IX akan mendorong Menteri Kesehatan untuk membuka persoalan itu karena publik berhak untuk tahu. (kd)