Polri: Pita Biru Bedakan Pelaku & Ahmadiyah

Mobil jamaah Ahmadiyah dibakar massa
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVAnews - Usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Polri menarik kesimpulan terkait pita berwarna biru yang digunakan dalam peristiwa itu.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, penggunaan pita berwarna-warni tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

"Penggunaan pita warna warni oleh pelaku di rumah Ismail Suparman maksudnya adalah agar dapat membedakan mereka dengan warga Ahmadiyah yang ada di lokasi," ujar Boy Rafli Amar saat dihubungi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2011.

Boy pun menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka kasus kekerasan tersebut telah dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka M dan E di Polda Banten, dikenakan pasal 160 KUHP, penghasutan," ungkapnya.

Sementara itu, hingga kemarin, Senin, 14 Februari 2011, polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait penyerangan yang menewaskan tiga orang tersebut. Sebelumnya, lima orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka adalah UJ, MHY, HE, KHM, AY. Tiga diantaranya telah ditahan.

"Total tersangka yang ditahan jadi tiga dari lima tersangka. Namun, penyidik masih memeriksa tiga tersangka lainnya, di luar yang lima," kata Boy.

Tidak menutup kemungkinan polisi akan menahan mereka jika penyidik berkesimpulan alat bukti cukup.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengungkapkan penyidik telah menemukan unsur-unsur yang cukup untuk membawa kasus penyerangan ini ke pengadilan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (umi)

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024