Susu Berbahaya, David Tobing Datangi KIP

David Tobing
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Perkara susu formula berbakteri berbuntut panjang. Pengacara publik, David Tobing, berencana akan mendatangi Komisi Informasi Pusat untuk meminta pendapat mengenai keengganan Kementerian Kesehatan mengumumkan susu formula berbakteri itu.

"Saya akan berkonsultasi saja, karena sudah ada putusan MA dan ada lembaga publik yang tidak mau menjalani putusan itu," kata David Tobing saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 16 Februari 2011.

Menurutnya, dia masih belum akan melaporkan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IPB yang tidak mau membuka susu berbakteri. "Kan sudah ada putusan dari MA yang seharusnya dijalankan mereka," ujarnya. "Lagi pula besok kan ada pertemuan di DPR membahas hal tersebut."

Rencananya, David akan mendatangi Sekretariat KIP di Jl Meruya Selatan, Jakarta, pada pukul 13.00.

Kasus ini bermula dari penelitian IPB antara tahun 2003 hingga 2006. Dalam penelitian itu, ditemukan sejumlah susu formula yang mengandung bakteri yang berbahaya.

Berbekal penelitian itu, David meminta pengadilan membuka daftar merek susu itu. David lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Maret 2008. Pengadilan mengabulkan gugatannya agar Menkes dan tergugat lainnya mengumumkan secara transparan susu formula yang tercemar.

Namun, putusan itu digugat oleh pihak tergugat yakni Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Institut Pertanian Bogor. Mereka banding. Namun, lagi-lagi upaya mereka kandas hingga putusan kasasi.

Dalam putusannya, Majelis Kasasi Mahkamah Agung memerintahkan tiga lembaga untuk mengumumkan susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh bakteri Enterobacter Sakazakii. Putusan ini dibacakan 26 April 2010 dengan majelis kasasi yang diketuai Harifin A Tumpa dan anggota Muchsin serta I Made Tara.

Atas putusan itu, dalam jumpa pers Kamis, 10 Februari, Menteri Kesehatan mengaku tidak mengetahui hasil penelitian tim IPB pada 2008, yang menyatakan sejumlah susu formula mengandung bakteri berbahaya.

Menurut Menteri Kesehatan, IPB sebagai universitas independen tidak wajib melaporkan hasil penelitiannya kepada Kementerian Kesehatan. IPB juga menolak mengumumkan dengan alasan belum menerima surat keputusan Mahkamah Agung secara resmi. (umi)

Kata Shin Tae-yong Usai Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23
Rizky Febian dan Mahalini.

Terungkap Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Siapkan Ribuan Barang Mewah

Hari bahagia Rizky Febian dan Mahalini Raharja semakin dekat. Berbagai persiapan pun sudah terpenuhi hampir 100 persen dengan sempurna, mulai dari rangkaian jelang nikah.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024