Ibu Alanda: Jaksa Tidak Adil

Arga Tirta Kirana (berkerudung) didampingi kuasa hukumnya
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Mantan Kepala Divisi Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana, menganggap replik jaksa penuntut umum telah menzaliminya.

"Replik itu bukti ketidakdilan terjadi pada saya," kata Arga usai mendengar replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2011. Dalam repliknya, jaksa menyatakan bahwa Arga tetap harus mengembalikan uang nasabah dengan total sebesar Rp1.000.025.000 dan Rp181.689.667.

"Saya tidak pernah tahu ada uang yang diblokir Bareskrim. Tapi mengapa saya harus mengembalikannya, saya bingung," jelas Arga yang jemari tangan kanannya tidak berhenti memutar tasbih putih.

Arga menyangkal pernyataan jaksa yang menyatakan Hermanus tidak dapat melakukan perintah pencairan kredit mengingat jabatannya sebagai Dirut Bank Century. "Mereka tidak tahu bahwa Hermanus juga sebagai Direktur Kredit," tambahnya. "Itu kejanggalan-kejanggalan yang menurut saya tidak masuk akal."

Dalam replik setebal 10 halaman itu, Arga dituduh berperan aktif dalam pencairan kredit. Namun hal itu juga dibantahnya. "Ada memo pencairan kredit yang tidak saya tanda tangan toh kreditnya cair. Apakah itu saya dibilang aktif," bebernya.

Dalam persidangan kali ini Arga hanya ditemani oleh suaminya sedangkan putri sulungnya tidak hadir karena sedang sakit. Meski begitu persidangan Arga tetap menyedot perhatian dengan banyaknya pengunjung untuk melihat jalannya sidang. Termasuk juga rekan-rekan Arga di Sekolah Dasar. (umi)

Persib Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis, Maskot Ikut Turun ke Jalan
Gerhana Matahari.

Gerhana Matahari Bisa 'Mengocok' Emosi Manusia sampai Mewek

Menurut NASA, jangan heran jika Anda atau seseorang di sekitar akan menangis ketika menyaksikan Gerhana Matahari Total (GMT).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024