Cikeusik, Satu Warga Ahmadiyah Jadi Tersangka

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Polisi menetapkan satu anggota Ahmadiyah sebagai tersangka dalam rusuh di Cikeusik, Pandeglang, Banten Minggu 6 Februari lalu.

"Ada satu, ada pokoknya," kata Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santosa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.

Apakah anggota Ahmadiyah yang dijadikan tersangka itu bernama Deden Sujana? "Itu sudah tahu," jawab Agung.

Menurut dia, polisi belum melakukan penahanan terhadap anggota Ahmadiyah yang dijadikan tersangka ini. Polisi, kata dia, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. "Kalau itu belum ada indikasi kami lepas, kalau ada indikasi kami sikat," kata dia.

Deden merupakan bagian dari 17 anggota Ahmadiyah yang datang dari Jakarta ke rumah Ismail Suparman di Cikeusik. Deden sendiri dikabarkan mengalami luka parah dalam bentrokan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Deden. Karena kondisinya masih terluka parah akibat luka bacok. "Tapi masih dikembangkan lagi, berdasarkan fakta-fakta yang kami dapat di lapangan," kata dia.

Deden sendiri, kata Ito, tengah dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebelumnya, polisi telah menahan tujuh tersangka yang berasal dari kelompok penyerang anggota Ahmadiyah. Ketujuh tersangka itu adalah M, S, UJ, M, E, Y, dan U. (umi)

Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Galau Harus Hadapi Negara Sendiri

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong mengakui perasaannya berat karena harus menghadapi negara sendiri, saat Tim Garuda Muda akan bertemu Timnas Korea Selatan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024