- dok. Ahmadiyah
VIVANews - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahudin Wahid menilai aparat kepolisian tidak antisipatif dalam menangani kasus bentrok di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu 6 Februari lalu.
"Polisi kurang profesional," kata dia di Jakarta, Kamis 17 Februari 2011. "Begitu banyak orang, tapi tidak ada tindakan."
Dia pun menilai pencopotan Brigjen Agus Kusnadi sebagai Kapolda Banten tidak cukup dalam menyelesaikan persoalan ini. "Tidak cukup. Harus dikaji dan dilakukan pencegahan," tegasnya.
Dalam kasus ini, kata dia, penegakan hukum harus fokus pada pelaku kerusuhan, bukan organisasi masyarakat (ormas) yang kini mulai diributkan. "Pelaku harus diadili."
Dia pun menilai bahwa pemerintah harus menegaskan definisi larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Meski tidak ideal, namun bagi Salahudin yang biasa disapa Gus Solah ini, SKB paling realistis. "Penafsiran (SKB) harus disamakan, jangan sampai berbeda," jelasnya.
Dalam insiden Cikeusik, tiga jemaah Ahmadiyah tewas mengenaskan. Lima lainnya menderita luka berat. (hs)