- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Malam ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah. Dalam kesempatan ini, Kapolri juga melaporkan perkembangan kasus kekerasan Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah.
"Saya melaporkan pengembangan penyidikan di Cikeusik dan Temanggung," kata Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011.
"Jadi, yang di Cikeusik dan Temanggung, saya kira sudah pada proses untuk menyelesaikan dan bisa segera dikirimkan ke penuntut umum," ujar Timur Pradopo.
Timur menambahkan, tadi pagi kepolisian juga menangkap tersangka ED alias DD dari Pandegelang. "Ditangkap di Ulu Jami dan sudah kami kirim ke Polda Banten untuk diproses," ujar Kapolri.
Sebelumnya, di Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santosa mengungkapkan polisi telah menetapkan satu tersangka dari pihak jemaah Ahmadiyah.
Ia membenarkan identitas jemaah tersebut adalah Deden Sujana. Polisi, menurut dia, belum melakukan penahanan terhadap anggota Ahmadiyah yang dijadikan tersangka tersebut.
Polisi, dia menjelaskan, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. "Kalau itu belum ada indikasi, kami lepas. Kalau ada indikasi, kami 'sikat'," kata dia.
Deden merupakan bagian dari 17 anggota Ahmadiyah yang datang dari Jakarta ke rumah Ismail Suparman di Cikeusik. Deden dikabarkan mengalami luka parah dalam bentrokan tersebut. Ia kena bacok. (art)