Polda Aceh Sita 31 Hektare Kebun Ganja

kebun ganja
Sumber :
  • blogger.com

VIVAnews - Kepolisian Daerah Aceh berhasil menyita 87.700 batang ganja dari beberapa ladang di pegunungan Aceh. Puluhan ribu batang ganja itu disita dalam operasi anti narkotik sejak 7 - 13 Februari lalu.

"Ganja-ganja itu tertanam di atas lahan seluas 31 hektare," kata Kepala Satuan Tugas Tindak Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kompol Imet Khairuddin di Aceh, Sabtu malam, 19 Februari 2011. "Diperkirakan masih banyak ladang ganja yang belum diketahui."

Menurut Imet, salah satu daerah yang dijadikan ladang ganja adalah Pegunungan Selawah, Aceh Besar. Dia mengatakan, tak mudah menemukan ladang ganja tersebut. Petugas harus menyusuri gunung berhari-hari. "Kita sisir jalan-jalan setapak," kata dia.

Selain berhasil menyita ganja yang masih ditanam, polisi juga berhasil menyita ganja kering siap pakai seberat 74 kg. Sebagian ganja setengah kering hasil operasi disimpan di Polsek Kota Malaka. "Sebagian lagi masih di ladang. Nantinya, barang bukti itu akan dimusnahkan," kata dia.

Imet mengaku, polisi kesulitan mencari para pelaku penanam ganja tersebut. Pasalnya, para penanam tidak berani datang ke ladang jika melihat polisi berkumpul di bawah gunung. Namun, dalam operasi di Gunung Selawah, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka penanam. "Di Selawah kita tangkap empat tersangka," ujarnya.

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini
Daud Kim

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Daud Kim mengajak semua umat muslim di berbagai dunia untuk membantunya mewujudkan mimpi pembangunan masjid di Incheon Korea.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024