Narkoba Beredar di Lapas, 28 Pegawai Dipecat

Seorang penghuni sel berdiri di salah satu blok ruang sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Sumber :
  • ANTARA/Bhakti Pundhowo

VIVAnews - Sebanyak 28 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipecat karena terlibat penggunaan, peredaran, dan sindikat narkoba di dalam penjara. Mereka paling banyak berasal dari Lapas di Sumatera Utara.

"Penindakan 28 pegawai Lapas itu berlangsung selama 2010," kata Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penindakkan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Bambang Sumardiono, di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Februari 2011.

Dia mengakui peredaran narkoba di Lapas tidak terlepas dari ulah oknum pegawai yang bekerja di sana. "Narapidana banyak yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas karena adanya bantuan dari petugas," tutur dia.

Namun, dia menegaskan, akan terus mengawasi praktek ini. Salah satunya, dengan menggelar operasi secara rutin dan insidentil bersama Polri. Operasi itu diberi nama Operasi Bersama yang sudah digelar sejak 2006. 

Selain itu, kata Bambang, Ditjen Lapas juga memasang alat jammer untuk mengacak sinyal telepon selular. "Alat jammer itu sudah dipasang di sejumlah Lapas, antara lain di Nusakambangan, Medaeng Jawa Timur, Grobokan Denpasar, dan beberapa lapas di Jakarta," ungkapnya.

Ditambahkannya, Lapas hanya menyediakan sebuah telepon selular yang bisa digunakan warga binaan dan bisa direkam pembicaraannya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra mengatakan, karena peredaran narkoba di Lapas tidak terlepas dari keterlibatan petugas, maka "kami meminta pengawasan terhadap petugas Lapas diperketat, bahkan dijatuhkan sanksi yang berat."

PSSI Kecam Netizen Indonesia yang Rasis ke Guinea
Rizky Febian dan Mahalini

Terungkap, Mas Kawin dari Rizky Febian untuk Mahalini

Mas kawin dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024