Berkas Kasus Cikeusik Siap Dikirim ke Jaksa

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews -- Polri segera mengirim dua berkas perkara tersangka penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Baru akan dikirim besok atas nama M dan E. Itu termasuk empat tersangka yang pertama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Menurut Boy, dua tersangka itu dijerat dengan pasal berbeda. Polri menjerat tersangka E dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Sementara M dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata dia.

Dalam kasus Cikeusik, polisi telah menetapkan 9 tersangka. Selain E dan M, tujuh tersangka lain adalah UJ, S, Y, U, M, D, dan AD. Untuk tujuh tersangka itu, berkas perkaranya masih dalam proses penyidikan.

Boy mengatakan anggota Ahmadiyah atas nama Deden Sujana belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, penyidik belum memeriksa Deden karena masih dalam keadaan cidera. "Sekarang istirahat di rumahnya, menjalani rawat jalan," kata Boy.

Sebelumnya, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, Deden kedapatan membawa senjata tajam ketika insiden bentrok di Cikeusik. Jika terbukti bersalah, Deden dapat terancam pasal undang-undang darurat.

Selain memeriksa para tersangka pelaku kerusuhan, pihak Propam Polda Banten juga  memeriksa anggota kepolisian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin.

Pemeriksaan kepada anggota kepolisian untuk menjawab dan membuktikan berbagai isu bahwa polisi seolah olah tidak bekerja dan tidak profesional dalam menangani peristiwa Cikeusik. Ada tujuh polisi yang diperiksa.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar
Ilustrasi anak-anak.

Global Action Needed to Protect Children from Lethal Explosive Weapons

UNICEF Deputy Executive Director Ted Chaiban emphasized the huge impact on children, saying children can feel the pain in all aspects of their lives.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024