- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, telah menghadap Kapolri, Timur Pradopo, setelah bebas dari tahanan. Usai menghadap, terdakwa kasus korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat 2008 itu mendapat jabatan baru dari Kapolri.
"Sementara beliau ditugaskan menjabat sebagai Penasihat Korsahli [Koordinator Ahli]," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, saat mendampingi Susno di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 24 Februari 2011.
Sebelumnya, Susno menjabat sebagai Perwira Tinggi dengan status non-job. Menurut Anton, penugasan dari Kapolri kepada Susno itu belum dituangkan dalam sebuah Telegram Rahasia. "Masih secara lisan, nanti ditindaklanjuti," kata dia.
Lantas apa tugas Susno sebagai Penasihat Korsahli? "Memberi masukan kepada kami karena sudah cukup berpengalaman," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno yang ditahan terkait kasus gratifikasi PT SAL dan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jabar 2008 bebas demi hukum sebelum pembacaan vonis pengadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah menghadap Kapolri, Susno diagendakan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. Susno, akan membacakan nota pembelaan (pledoi) di muka persidangan siang ini.