Abu Bakar Ba'asyir Menangis di Pengadilan

Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Abu Bakar Ba'asyir menyatakan dakwaan atas dirinya adalah tindakan makar. Karena memusuhi orang yang berjihad di jalan Allah merupakan musuh Allah dan Nabi Muhammad.

Dalam nota keberatan setebal 90 halaman, Ustad Ba'asyir menerangkan, bahwa makar menurutnya gencar dilakukan Amerika dan anteknya terhadap Mujahidin di seluruh dunia. Kata Ba'asyir, serangkaian tuduhan atas dirinya dimulai dari bom Bali, Hotel JW Marriott sampai pelatihan teroris di Aceh.

"Tuduhan rekayasa. Semua di bawah tekanan Densus 88, majelis hakim di bawah arahan polisi tidak netral," kata Ba'asyir saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 Februari 2011.

Ba'asyir menegaskan dakwaan jaksa atas orang-orang yang melakukan pelatihan militer untuk melindungi diri dan agamanya di Aceh dengan undang-undang teroris. "Hakim pun mengadili dengan undang-undang teroris," ujarnya.

Menurut Ba'asyir, hakim, jaksa, kepolisian yang menilai tindakan ini merupakan aksi teror. Dalam Al Qur'an Surat At-Taubah 65-66 mereka dianggap murtad.

"Jangan menuduh mujahid dengan teroris hanya karena tidak setuju cara kerjanya. Kalimat teroris itu senjata ampuh musuh Islam untuk menaklukan semangat jihad," ujarnya.

Berkali-kali dalam keberatannya, Ba'asyir mengutip sejumlah ayat dalam Al-Quran. Sesekali dalam membaca ayat Al-Qran Ba'aysir menangis. "Sebagai orang yang mengerti Islam saya harus menyampaikan ini dengan cara Islam," kata Ba'asyir sesaat sebelum selesai membacakan eksepsi yang diakhiri dengan pembacaan doa. (adi)

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024