Ba'asyir: Ini Sandiwara Biadab, Tapi Lucu

Abu Bakar Ba'asyir 3
Sumber :
  • VIVANews/ Tri Saputro

VIVAnews - Untuk ketiga kalinya, Amir Jamaah Anshar Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir, diseret ke pengadilan dengan jeratan undang-undang yang sama, UU Terorisme. Sambil membantah, Ba'asyir menilai dakwaan yang selama ini dia terima sebagai sandiwara.

"Sandiwara yang biadab, tapi lucu," kata dia saat sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 Februari 2011.

Ba'asyir lantas menceritakan proses persidangan saat dia diduga terlibat dalam bom Bali tahun 2002 yang juga menyeret Amrozi cs. "Saya bebas dari tuduhan terlaknat, ketiga mujahid menolak semua BAP ketika bersaksi dan menjelaskan bahwa saya benar-benar tidak terlibat," kata dia.

Namun, jaksa tak habis akal. Ba'asyir tetap dijerat dengan pasal pemalsuan KTP. "Sekembalinya saya dari Malaysia, saya minta Pak Lurah ganti KTP seumur hidup, karena sudah saya sudah berusia 60 tahun," ujar dia. Lurah tempat Ba'asyir tinggal kemudian mensyaratkan agar Ba'asyir membuat pernyataan tidak pindah alamat. "Surat inilah yang dituduh oleh polisi membuat pernyataan palsu, karena saya 15 tahun tinggal di Malaysia," kata dia.

Atas tudingan tersebut, Baasyir akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. "Empat bulan ditahan saya kembali dijerat dengan dua dakwaan yang lucu," kata dia.

Dakwaan selanjutnya, Baasyir diduga terlibat dalam bom JW Marriot tahun 2003. Padahal, Ba'asyir masih menjalani proses sidang dan ditahan. "Lagi pula saya tidak tahu Marriot itu nama apa."

Selain itu, kata Baasyir, jaksa kembali menjeratnya terlibat secara tidak langsung dalam kasus Bom Bali. Menurut jaksa, Ba'asyir pernah didatangi Amrozi dan memohon persetujuan untuk melakukan 'pekerjaan' di Bali. "Padahal ucapan semacam ini tidak pernah terjadi," tegas Ba'asyir.

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

Mantan pengasuh pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo ini mengaku kedatangan Amrozi bertujuan untuk mengundang khotbah nikah dan menyelesaikan urusan membeli antena telepon genggam.

"Selanjutnya, dalam persidangan ini, saya dituduh seperti halnya rekayasa bom Bali I. Bahkan ini lebih berat dan berlipat ganda," kata dia.

Dalam dakwaan terakhir ini, Ba'asyir dituduh sebagai konseptor pelatihan bersenjata di Aceh. Ba'asyir pun diduga membiayai pelatihan ini hingga Rp 1 miliar. (umi)

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

Skincare tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki masalah kulit yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah timbulnya masalah baru.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024