Buyung: SBY Harus Tegur Dipo Alam

Adnan Buyung Nasution memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Advokat senior Adnan Buyung Nasution mengimbau Presiden SBY menegur Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memboikot media. Bila SBY mendiamkan, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menilai ada pembenaran di balik aksi Dipo.

"Seharunya ditegur dulu. Supaya Presiden konsisten menunjukan sikapnya mempertahankan atau mengembangkan budaya nilai-nilai pemerintah yang katakanlah beradab," kata Adnan Buyung usai rapat dengan DPR, Jakarta, Kamis 24 Februari 2011 malam.

Menurut Buyung, Presiden sebaiknya segera mengambil tindakan kepada bawahannya itu. Karena, kata Buyung, Presiden berkali-kali menunjukkan keinginannya agar Indonesia menjadi bangsa yang santun, saling menghargai, menghormati, dan menggunakan bahasa yang halus.

"Tapi dia sendiri tidak menindak anak buahnya yang bicara kasar," kata Buyung. Bila SBY tidak menegur, apakah berarti ada pembenaran atas ancaman boikot? "Kalau didiamkan terus, saya asumsikan begitu," jawab Buyung.

Pagi tadi, Dipo menegaskan bahwa pernyataannya mengenai boikot media itu bukan perintah Presiden SBY. "Saya tidak pernah bawa-bawa Presiden. Ini pribadi saya. Sebagai Seskab, tanggung jawab saya," kata Dipo usai melepas Presiden SBY di Bandara Halim Perdana Kusumah, Kamis 24 Februari 2011.

Dipo mengajak sejumlah media massa yang mensomasinya untuk mengambil jalan damai. Namun, Dipo bersikeras menolak meminta maaf kepada  pers atas anjurannya untuk memboikot sejumlah media itu.

"Saya tidak merasa kecil, tidak menyesal, karena saya tidak merasa salah. Kalau islah (berdamai) saya mau, bukan minta maaf, tapi sama-sama mengoreksi," ujar Dipo dalam Diskusi Publik "Ancaman Boikot Pemerintah, Independensi Pers dan Kepentingan Publik" di Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2011.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024