Dua Penyerang Ahmadiyah Menyerahkan Diri

Mobil jamaah Ahmadiyah dibakar massa
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVAnews - Tersangka penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten terus bertambah. Sampai hari ini sudah ada 12 tersangka yang ditahan.

Jadwal Final Indonesia Vs China di Piala Thomas dan Uber 2024

Menurut Kepala Bagian Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dua tersangka terakhir menyerahkan diri ke polisi.

"Menyerahkan diri dibantu tokoh Cibaliung, atas nama R dan D," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin 28 Februari 2011.

Tersangka D, kata Boy, masih berusia 17 tahun. Dia ditahan di LP Banten. Sementara R ditahan di Polda Banten bersama sepuluh tersangka lain yang lebih dulu ditahan. Apa peran kedua tersangka itu? "Ikut dalam penganiayaan," jawab Boy.

Sebelumnya, Polri telah menahan sepuluh tersangka dalam kasusĀ  penyerangan anggota Ahmadiyah. Mereka adalah UJ, S, Y, E, AD, D, M, M, U dan Yi alias O.

Lima tersangka berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Lima berkas itu atas nama tersangka M, M, dan Y yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan atas nama E dan U yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Sejauh ini, belum ada tersangka dari anggota Ahmadiyah. "Proses pemeriksaan Ahmadiyah masih berjalan, sembilan saksi sudah diperiksa. Termasuk D, ia masih perlu perawatan," kata Boy.

Minggu lalu, polisi telah menangkap pelaku bernama Ocrot yang diduga sebagai pelaku utama penyerangan berdarah yang terjadi Minggu 6 Februari 2011 lalu.

Peranan Ocrot, "Melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang pada waktu itu sudah jadi korban," kata Boy. "Ada yang sudah tergeletak masih sempat dianiaya, termasuk dia salah satu pelakunya."

Sementara, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Ocrot ditangkap berdasarkan tayangan video yang direkam oleh Arif. Polri, kata dia, tetap berkomitmen mengungkap tuntas peristiwa Cikeusik ini.

"Siapapun yang terlibat, artinya dengan alat bukti, kami juga menggunakan analisa itu. Baik dari CDR, video, kami gunakan sebagai barang bukti di pengadilan nanti," kata dia. (umi)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (tengah).

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Kemenkes memiliki misi besar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara pesat. Karena itu, penting bekerja sama.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024