- dok. Ahmadiyah
VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Polri Ito Sumardi menyatakan kepolisian sudah mengantongi semua bukti terkait insiden di Cikeusik, Pandeglang, Banten, salah satunya video yang diambil salah satu warga Ahmadiyah, Arif.
"Kepolisian juga punya rekaman yang lebih lengkap dari video yang direkam Arif," kata Ito dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis 3 Maret 2011. Namun, Ito tidak menjelaskan dengan detail rekaman yang mereka kantongi itu.
Insiden Cikeusik pada Minggu 6 Februari lalu, menurut dia, berlangsung sangat cepat. "Awalnya kepolisian mendapat informasi intel, (warga dan Ahmadiyah) damai. Tapi, entah kenapa situasi berubah sangat cepat menjadi anarki," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ito juga membantah pembentukan Datasemen Anti Anarki (DAA) berdasarkan peristiwa berlatar agama. "DAA ini bukan bentuk baru, tapi masuk subbrimob di tiap polda," kata dia.
DAA, kata dia, dibentuk untuk memberikan perlindungan masyarakat, harta benda, dan sarana umum. "Minggu depan, DAA akan dijalankan sesuai dengan protapnya."
Prosedur tetap yang dipakai datasemen ini termasuk Protap Nomor 01/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis, atau yang pernah populer dengan 'Protap Tembak di Tempat'.
Diberitakan sebelumnya, datasemen ini sempat menuai kritik karena dikhawatirkan akan kembali memperkuat karakter Polri yang reaktif, represif dan paramiliteristik. "Detasemen Anti Teror Polri saja sudah banyak dikritik," kata Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.
Laporan: Ronito Kartika Suryani, umi