Nasib Ahmadiyah Tergantung Empat Menteri

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Meski dihampir semua daerah terjadi unjuk rasa yang menuntut pembubaran organisasi Jaringan Ahmadiyah Indonesia (JAI), tidak mudah bagi pemerintah membubarkan organisasi itu. Sebab keberadaan mereka dijamin oleh Undang-undang Dasar.

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 6 Maret 2011 menegaskan bahwa  pembubaran Ahmadiyah harus berdasarkan pertimbangan sejumlah institusi dan kementerian.

"Pembubaran Ahmadiyah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenkumham, tapi harus ada rekomendasi dari pertemuan lintas menteri," ungkap Patrialis Akbar saat menghadiri pelantikan pengurus DPW PAN Sulawesi Selatan.

Sejumlah kementerian itu antara lain Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung serta Menkopolkam. "Sampai saat ini kami juga masih menunggu keputusan dari mereka," terang Patrialis lagi.

Terkait sejumlah daerah yang membuat keputusan sendiri, seperti mengeluarkan SK maupun membahas Perda pembubaran Ahmadiyah, Patrialis menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar dan tidak bisa disalahkan.

Apalagi jika memang mereka khawatir dengan keyakinan JAI. "Pemerintah maupun masyarakat adalah orang yang paling mengetahui kondisi daerah mereka sendiri, sehingga  keputusan harus dihormati," ungkap Patrialis.

Namun Patrialis mengingatkan bahwa aturan pelarangan Ahmadiyah yang kini banyak diterbitkan di daerah-daerah harus berpatokan pada SKB tiga menteri. Penerapan sejumlah Perda itu sebaiknya sambil menunggu hasil akhir peretemuan para menteri.

Laporan: Rahmat Zeena l Makassar

Skuad Indonesia di Thomas Cup 2024

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

M. Fadil Imran mengatakan partisipasi Indonesia dalam Thomas Cup dan Uber Cup tahun ini menjadi momen penguatan semangat para atlet menjelang Olimpiade 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024