TPM: Jaksa Harus Koreksi Dakwaan Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • ANTARA/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir menilai penolakan jaksa atas nota keberatan yang diajukannya adalah tidak fair. Menurut mereka, tuduhan jaksa sudah menjurus ke kriminalisasi Ba'asyir.

"Bagian yang amat penting adalah mengaitkan kejadian CIMB Niaga setelah ustad ditangkap. Ini kan sesuatu yang tidak fair," kata pengacara Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 Maret 2011.

Midan menegaskan, seharusnya jaksa juga mengoreksi dakwaan mengenai pelatihan militer di Aceh. Karena pelatihan militer itu tidak ada tindak pidana. "Apa yang dijelaskan tadi bahwa latihan militer itu diatur dalam Undang-undang, khususnya untuk kepentingan militer. Tapi sipil melakukan pelatihan militer itu juga tidak diatur dalam undang-undang, itu seharusnya yang menjadi koreksi terpenting," ujarnya.

Mengenai tuduhan pendanaan untuk pelatihan militer di Aceh, Michdan menegaskan, kliennya menghimpun dana untuk kepentingan sedekah, fakir miskin, dan untuk kepentingan umat. "Tidak spesifik untuk kepentingan militer di Aceh," ujarnya.

Sebelumnya jaksa mendakwa Ba'asyir dengan tujuh pasal berlapis dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme. Ancaman hukuman paling berat adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Fakta yang dimiliki kepolisian untuk menjerat Ba'asyir dengan pasal terorisme bisa baca di sini. (umi)

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024