Kasus Century:

DPR Minta Kejaksaan Pakai Pembuktian Terbalik

Century Bank
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syarifudin Sudding, menilai upaya pembuktian terbalik yang hanya digunakan terhadap Gayus Tambunan diskriminatif. Menurut dia, kasus PT Bank Century Tbk seharusnya diperlakukan sama.

"Ketika pemerintah, apakah presiden atau wapres menginstruksikan dilakukan pembuktian terbalik dalam kasus Gayus, terhadap kasus Century seharusnya dilakukan hal yang sama," kata Sudding di sela rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Jaksa Agung, di Jakarta, Senin, 7 Maret 2011.

"Terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat kasus itu, utamanya aliran Rp6,7 triliun. Itu harus diperiksa, lakukan pembuktian terbalik," ujarnya.

Menurut Sudding, tidak ada keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sebab, ketika menyerempet pemerintah atau penguasa, kasus diduga sengaja ditutup-tutupi dengan berbagai argumentasi. "Penegakan hukum masih diskriminatif," kata anggota Fraksi Hanura itu.

Sudding menilai, bila pembuktian terbalik juga dilakukan untuk mengungkap aliran dana talangan Rp6,7  triliun bagi Bank Century, kejaksaan memang serius. "Saya mendorong adanya kepastian hukum oleh Kejaksaan Agung," kata dia.

Dalam rapat kerja itu, Jaksa Agung Basyrief Arief memaparkan langkah-langkah dan perkembangan reformasi birokrasi di kejaksaan, strategi, atau rencana aksi oleh Jaksa Agung untuk pencegahan dan pemberantasan praktik mafia hukum di Kejaksaan, serta penanganan kasus-kasus menonjol. (art)

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024