- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan masih banyak koruptor yang belum terjamah. Sementara kasus yang sudah mengemuka seringkali tidak terungkap tuntas.
Menurutnya, itu terjadi lantaran pelaku korupsi skala besar umumnya sekelompok orang yang memiliki kekuatan politik tertentu. Kondisi ini membuat KPK sulit mengumpulkan data dan fakta.
"Maaf saya tidak bisa menyebutkan namanya, sebagian parpol atau ormas itu mainnya sangat sistemik sekali. Seperti benteng, bangunannya sangat kokoh," kata Busyro, dalam diskusi bersama BEM Universitas Muhammadiyah se-Indonesia, Senin, 7 Maret 2011.
Dalam diskusi itu, Busyro juga menyampaikan kritik atas rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Undang-Undang KPK sudah memadai, kalau direvisi anggarannya saja yang harus diperkuat."
Bahkan, saat ini kata Busyro, KPK sudah memobilisasi dukungan dari civil society untuk menolak rencana DPR merevisi UU KPK. "Mudah-mudahan ini didengar elit politik agar upaya revisi UU ditinjau kembali. Jangan-jangan nanti malah kontra produktif. Sehingga kalau mau melemahkan KPK, berpikir ulang seribu kali lah," kata Busyro.
Laporan: Erick Tandjung| Yogyakarta