Golkar Bantu Bebaskan Darsem dari Pancung

Darsem Bt Dawud Tawar
Sumber :
  • VIVAnews / Dokumentasi KBRI Riyadh

VIVAnews - Partai Golkar menawarkan bantuan untuk membebaskan tenaga kerja wanita, Darsem binti Dawud dari hukuman pancung di Arab Saudi. Partai berlambang beringin itu siap membantu dana dan melakukan pendampingan hukum.

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, telah menginstruksikan bawahannya segera berkoordinasi dengan  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Pak Ical [panggilan akrab Aburizal] telah menelepon Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham, untuk melakukan langkah-langkah kongkret, membantu pemerintah," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Informasi, Fuad Hasan Masyhur, Senin, 7 Maret 2011.

Selain menempuh banding, pemerintah mengupayakan pembebasan Darsem melalui proses pemaafan dengan membayar dana diyat Rp4,7 miliar sesuai tuntutan keluarga korban. "DPP Golkar siap membantu menutup kekurangan dana diyat sebesar Rp700 juta," Fuad Hasan menambahkan.

TKW asal Subang, Jawa Barat, itu saat ini berada di tahanan di Riyadh. Wanita ini diduga membunuh majikan yang hendak memperkosanya, pada Desember 2007.

Pada 2009, Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung atas kasus itu. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban mengeluarkan keputusan pemaafan dengan syarat wajib membayar kompensasi 2 juta Real atau sekitar Rp4,7 miliar.

Terlepas dari kasus Darsem, Golkar mendesak pemerintah meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia tanpa harus mengurangi kesempatan kerja TKI di luar negeri.

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

“Terbukti selama ini, TKI bukan hanya merupakan pahlawan devisa bagi negara tapi juga pahlawan untuk mengubah nasib keluarga mereka di kampung halaman,” ujarnya.

Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024