BNN: Ada Aliran Uang ke Kalapas Narkotika
- AP Photo
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli. Apa tuduhan yang disematkan BNN?
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui ada transaksi bulan Januari," jelas Kabid Humas BNN Sumirat saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 9 Maret 2011.
Penahanan ini, menurut dia, merupakan pengembangan dari penangkapan seseorang bernama Hartoni. "Kami menduga ada aliran dana ke Pak Marwan," jelasnya. Hartoni ini diketahui merupakan narapidana kasus narkoba di Nusakambangan.
BNN yang bekerja sama dengan Polres Cilacap kemudian melakukan penahanan. Namun, Sumirat belum bersedia menjelaskan detail soal dana yang masuk ke kantong Marwan. "Masih kami hitung," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marwan ditahan sejak Selasa 8 Maret 2011. Ia diduga terlibat kasus peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan masalah ini ke BNN. Namun diakui Kasubdit Komunikasi Ditjen Lapas Akbar Hadi Prabowo, pada 21 Februari 2011 lalu dari laporan petugas lapas Nusakambangan datang sebuah paket. Paket mencurigakan itu tidak jelas ditujukan kepada siapa. Namun malam harinya ada seorang petugas yang mengakui pemilik paket tersebut.
Belakangan paket mencurigakan itu diduga narkotika jenis sabu. "Dari situlah dibuka sama-sama unsur terkait. Apalagi BNN punya informasi dan sudah berkoordinasi dengan Polres setempat."
"Dari hasil itu dikembangkan, kami mempersilakan memeriksa seluruh pegawai dan seluruh penghuni. Tanpa terkecuali," jelas Akbar.
Dari 1.100 penghuni dan 300 pegawai yang diperiksa, termasuk menjalani tes urine, beberapa dinyatakan terkait. "Ternyata betul, napi ada 127 orang, pegawai 11 orang, akhirnya berkembang ada beberapa yang nonaktif," jelas Akbar. (umi)