- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kaus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, hari ini. Pengadilan berencana akan menghadirkan enam saksi.
"Tiga diantaranya meminta kepada pengadilan untuk teleconference," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf saat dihubungi Senin 14 Maret 2011. "Alasannya, secara psikologis dan psikis mereka merasa terancam jika memberikan keterangan secara terbuka."
Sidang, kata dia, akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Para saksi itu, kata Yusuf, tidak mau bertemu dengan Ba'asyir secara langsung. "Terdakwa ini kan amir. Anggota kan kalau berhadapan langsung dengan komandan ada rasa segan. Anak buah kan hormat sekali kepada amir. Mereka takut buka mulut," jelas Yusuf.
Para saksi, sambungnya, tak mungkin takut pada jaksa atau majelis hakim. "Apa urusannya sama kami?"
Diberitakan sebelumnya, ada 16 saksi yang meminta penetapan pengadilan untuk memberikan keterangan melalui teleconferece. Meski mendapat tentangan dari kubu Ba'asyir, majelis hakim mengabulkan permintaan para saksi ini.