Mengamuk di Sidang, Pengacara Ba'asyir Diusir

Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Salah satu penasehat hukum Ba'asyir, Madi Rahmat, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2011.
Insiden ini berawal saat Madi memprotes jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menghadirkan saksi secara langsung di sidang, melainkan hanya lewat telekonferensi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Majelis tidak jujur, ini rekayasa antara jaksa dan majelis," kata Madi dengan suara keras. Tak hanya berteriak-teriak, Madi juga sempat membanting buku di hadapannya.

Melihat aksi Madi, ketua majelis hakim Heri Swantoro langsung meminta dia keluar ruang sidang. Namun, Madi menolak dan terus berteriak-teriak. Ketua majelis hakim lalu meminta petugas polisi masuk dan menyeretnya ke luar. Sidang lantas diskors 15 menit.

Ditemui belakangan, Ba'asyir menyatakan dia tidak percaya dengan keterangan saksi melalui telekonferensi. "Kasus saya bukan kasus korupsi," kata Ba'asyir.

Sementara itu, pengacara Ba'asyir yang lain, Ahmad Michdan mengatakan pihaknya juga tidak akan menghadiri persidangan jika sidang tetap membolehkan saksi memberi keterangan lewat fasilitas telekonferensi.

Masalah telekonferensi sudah menjadi perdebatan panas di persidangan Ba'asyir minggu lalu. Saat itu, jaksa mengaku telah menerima surat dari 15 orang saksi yang minta tidak diperiksa secara langsung di ruang sidang dengan terdakwa, tapi melalui telekonferensi. Para saksi mengaku merasa terancam.

Namun permintaan jaksa ditanggapi keras pengacara Ba'asyir. "Kita bisa melihat apakah saksi-saksi dalam tekanan jika melihat langsung, bukan telekonferensi," kata salah satu pengacara Ba'asyir, Munarman.

Dalam sidang 10 Maret 2011 lalu, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan jaksa. "Memberikan izin keterangan para saksi dilakukan tanpa bertatap muka dengan terdakwa dengan cara memanfaatkan teknologi informasi melalui teleconference," kata Hakim Heri Swantoro. (kd)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024