Pemerintah Pelajari Perda Larangan Ahmadiyah

Suryadharma Ali
Sumber :
  • Antara/ R Sukendi

VIVAnews - Menteri Agama, Suryadharma Alie, menilai dialog dengan sejumlah pihak perlu dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah peraturan daerah yang melarang keberadaan Ahmadiyah.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

"Kami sedang mematangkan dialog dengan berbagai seperti pihak GAI [Gerakan Ahmadiyah Indonesia] maupun JAI [Jamaah Ahmadiyah Indonesia] dan pihak yang mendukung Ahmadiyah," kata Suryadharma di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 Maret 2011.

Dia menambahkan, pemerintah akan mempelajari semua pandangan mengenai Ahmadiyah, termasuk yang ingin melarang dan ingin mendukung.

Namun, dia menekankan, bahwa larangan penyebarluasan Ahmadiyah harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Ahmadiyah. SKB itu, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada penganut Ahmadiyah saja. "Masyarakat umum juga tidak dibolehkan melakukan kekerasan," tegasnya.

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Meski demikian, sambungnya, pemerintah tetap mencermati sejumlah perda yang muncul dan melarang Ahmadiyah seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Palangkaraya, Sumatera Utara, dan NTB.

"Kami berpikir pada aturan atau mengapa aturan itu terbit dan kenapa Ahmadiyah menjadi polemik dan menjadi masalah."

Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024